Senin, 13 Desember 2010

Malam ini sembari ingsun belajar buat ulangan besok iseng-iseng mencari referensi tentang aksara jawa karena kebetulan juga ulangan besok bahasa jawa . dan walhasil ingsunberhasil mengunduh font aksara jawa gratisan yang kemudian langsung ingsun coba di word-processor sambil sekalian ngehafalin tulisan yang sangat unik ini dan ternyata hasilnya, wow… keren !! salut dan terima kasih untuk designer font ini … :)

Sebenarnya masih banyak aksara lain yang sejenis dengan aksara jawa ini di daerah lain tapi ada satu pelajaran yang sangat berharga dari kisah terciptanya aksara ini (baca disini sendiri) :D dimana dalam cerita ini ada dua orang pengawal (dora dan sembada) yang sangat menjunjung tinggi kesetiaanya kepada tuanya ajisaka. Puncaknya adalah meskipun mereka berdua adalah saudara tapi merekan saling membunuh hanya karena memegang komitmen atas perintah tuanya ajisaka , meskipun sebenarnya kejadianya terkesan ada kesalah pahaman diantara keduanya . ;) Tapi inilah bentuk kesetiaan yang besar dimana sebuah komitmen benar-benar di pegang teguh oleh kedua orang ini . sebuah komitmen akan kesetiaan yang kini sangat jarang ditemui di zaman sekarang ini … hue….(?)

Masih tentang aksara , ingsun menemukan tafsir yang diajarkan oleh Pingsunbuwono IX, Raja Kasunanan Surakarta. Tafsir tersebut adalah:

· Ha-Na-Ca-Ra-Ka berarti ada ” utusan ” yakni utusan hidup, berupa nafas yang berkewajiban menyatukan jiwa dengan jasat manusia. Maksudnya ada yang mempercayakan, ada yang dipercaya dan ada yang dipercaya untuk bekerja. Ketiga unsur itu adalah Tuhan, manusia dan kewajiban manusia ( sebagai ciptaan ).

· Da-Ta-Sa-Wa-La berarti manusia setelah diciptakan sampai dengan data ” saatnya ( dipanggil ) ” tidak boleh sawala ” mengelak ” manusia ( dengan segala atributnya ) harus bersedia melaksanakan, menerima dan menjalankan kehendak Tuhan.

· Pa-Dha-Ja-Ya-Nya berarti menyatunya zat pemberi hidup ( Khalik ) dengan yang diberi hidup ( makhluk ). Maksdunya padha ” sama ” atau sesuai, jumbuh, cocok ” tunggal batin yang tercermin dalam perbuatan berdasarkan keluhuran dan keutamaan. Jaya itu ” menang, unggul ” sungguh-sungguh dan bukan menang-menangan ” sekedar menang ” atau menang tidak sportif.

· Ma-Ga-Ba-Tha-Nga berarti menerima segala yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Maksudnya manusia harus pasrah, sumarah pada garis kodrat, meskipun manusia diberi hak untuk mewiradat, berusaha untuk menanggulanginya.

Kemudian juga ingsuntemukan makna huruf-huruf jawa begini…..

  1. Ha : Hana hurip wening suci – adanya hidup adalah kehendak dari yang Maha Suci
  2. Na : Nur candra, gaib candra, warsitaning candara – pengharapan manusia hanya selalu ke sinar Illahi
  3. Ca : Cipta wening, cipta mandulu, cipta dadi – arah dan tujuan pada Yang Maha Tunggal
  4. Ra : Rasaingsun handulusih – rasa cinta sejati muncul dari cinta kasih nurani
  5. Ka : Karsaningsun memayuhayuning bawana – hasrat diarahkan untuk kesajeteraan alam
  6. Da : Dumadining dzat kang tanpa winangenan – menerima hidup apa adanya
  7. Ta : Tatas, tutus, titis, titi lan wibawa – mendasar, totalitas, satu visi, ketelitian dalam memandang hidup
  8. Sa : Sifat ingsun handulu sifatullah – membentuk kasih sayang seperti kasih Tuhan
  9. Wa : Wujud hana tan kena kinira – ilmu manusia hanya terbatas namun implikasinya bisa tanpa batas
  10. La : Lir handaya paseban jati – mengalirkan hidup semata pada tuntunan Illahi
  11. Pa : Papan kang tanpa kiblat – Hakekat Allah yang ada disegala arah
  12. Dha : Dhuwur wekasane endek wiwitane – Untuk bisa diatas tentu dimulai dari dasar
  13. Ja : Jumbuhing kawula lan Gusti – Selalu berusaha menyatu memahami kehendak-Nya
  14. Ya : Yakin marang samubarang tumindak kang dumadi – yakin atas titah/kodrat Illahi
  15. Nya : Nyata tanpa mata, ngerti tanpa diuruki – memahami kodrat kehidupan
  16. Ma : Madep mantep manembah mring Ilahi – yakin/mantap dalam menyembah Ilahi
  17. Ga : Guru sejati sing muruki – belajar pada guru nurani
  18. Ba : Bayu sejati kang andalani – menyelaraskan diri pada gerak alam
  19. Tha : Tukul saka niat – sesuatu harus dimulai dan tumbuh dari niatan
  20. Nga : Ngracut busananing manungso – melepaskan egoisme pribadi manusia.


Halah….sudahlah, dari diatas itu kita bisa lebih menghargai arti hidup dimana didup adalah satu amanah dan kita bisa mengerti bahwa hidup adalah tuntunan dan Dialah (YMK ) sebagai tuntunan hidup .
*semakin-kacau






Selasa, 07 Desember 2010

MATERI EKONOMI KELAS 9 SMP

8.7. TERBENTUKNYA HARGA PASAR

A. PERMINTAAN BARANG DAN JASA

1. Pengertian Permintaan (Demand)

Permintaan adalah jumlah barang/jasa (Quantity) yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga (Price), waktu, dan tempat tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:

a. Harga barang (harga tinggi à permintaan rendah dan sebaliknya)

b. Pendapatan masyarakat (penghasilan tinggi à daya beli à permintaan naik)

c. Intensitas kebutuhan (primer, sekunder, atau tersier)

d. Selera masyarakat (selera/mode tinggi à permintaan meningkat)

e. Kualitas barang (kualitas tinggi à permintaan meningkat)

f. Harga barang lain yang berkaitan (barang substitusi dan komplementer)

g. Waktu

h. Jumlah penduduk

i. Kejadian yang akan datang

2. Hukum Permintaan (hubungan harga dengan permintaan berbanding terbalik)

“makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak jumlah barang yang diminta, dan sebaliknya makin tinggi harga barang, maka jumlah barang yang diminta makin berkurang”

Hukum permintaan hanya berlaku pada waktu tertentu yaitu apabila keadaan di luar tetap yang disebut ceteris paribus, yaitu suatu keadaan dimana faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak berubah, seperti :

a. Selera konsumen tidak berubah

b. Tidak anggapan harga akan naik

c. Tidak ada barang pengganti

d. Pendapatan konsumen tetap

e. Jumlah penduduk tetap

f. Harga barang lain tidak berubah

3. Kurva Permintaan (bersifat negatif)

Kurva Permintaan adalah suatu grafik yang menggambarkan sifat hubungan antara jumlah barang atau jasa yang diminta dengan berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu.

Pada umumnya kurva permintaan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah.

4. Macam-macam Permintaan

a. Berdasarkan jumlah konsumen

1) Permintaan individual = Permintaan terhadap sejumlah barang di pasar pada waktu dan harga tertentu yang dilakukan oleh individu tertentu.

2) Permintaan kolektif/pasar = Permintaan terhadap suatu barang di pasar pada waktu dan harga tertentu yang dilakukan oleh sekelompok konsumen.

b. Berdasarkan daya beli masyarakat

1) Permintaan efektif = Permintaan yang disertai daya beli dan sudah dilaksanakan.

2) Permintaan potensial = Permintaan yang disertai dengan kemampuan membeli tetapi belum terjadi transaksi.

3) Permintaan absolut = Permintaan yang tidak didukung dengan kemampuan membeli.

c. Berdasarkan sumbernya:

1) Permintaan konsumen

2) Permintaan produsen

3) Permintaan pemerintah

4) Permintaan luar negeri

B. PENAWARAN BARANG DAN JASA

1. Pengertian Penawaran

Penawaran adalah jumlah barang/jasa yang akan dijual pada berbagai tingkat harga, waktu dan tempat tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran meliputi:

a. Biaya produksi (biaya produksi besar à penawaran rendah)

b. Tingkat teknologi (teknologi tinggi à penawaran banyak)

c. Harga pasar/harga barang lain (substitusi, komplementer)

d. Keuntungan yang diharapkan (mengejar target)

e. Faktor persaingan dan monopoli

f. Sumber daya ekonomi (faktor produksi)

g. Tujuan perusahaan (mencari keuntungan atau melayani masyarakat)

2. Hukum Penawaran

“jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan bertambah, dan sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan berkurang”

3. Kurva Penawaran (bersifat positif)

Kurva Penawaran adalah suatu grafik yang menggambarkan sifat hubungan antara jumlah barang atau jasa yang ditawarkan dengan tingkat harga dalam waktu dan tempat tertentu.

Pada umumnya kurva penawaran bergerak dari kiri bawah ke kanan atas.

C. HARGA KESEIMBANGAN

1. Pengertian Harga Keseimbangan

Harga Keseimbangan adalah harga kesepakatan antara penjual dan pembeli yang tercipta melalui proses tawar menawar.

2. Macam-macam Harga

a. Harga Subjektif (Harga Taksiran) = harga perkiraan terhadap suatu barang/jasa yang akan diperjualbelikan.

b. Harga Objektif (Harga Pasar) = harga keseimbangan/kesepakatan

c. Harga Pokok = nilai uang yang dikeluarkan untuk membuat suatu barang

d. Harga Jual = harga pokok ditambah laba yang diinginkan

3. Penetapan Harga oleh Pemerintah

a. Harga Minimum = batas harga terendah yang diberlakukan terhadap suatu barang, tujuannya melindungi produsen.

b. Harga Maksimum = batas harga tertinggi yang diberlakukan terhadap suatu barang, tujuannya melindungi konsumen.

c. Harga Patokan Setempat = Harga yang diberlakukan terhadap suatu barang untuk daerah tertentu.

4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga

a. Permintaan bertambah, persediaan barang tetap

b. Penawaran bertambah, daya beli konsumen berkurang

c. Selera konsumen

d. Biaya produksi

e. Harapan akan keuntungan

f. Kebutuhan akan uang

5. Proses Terbentuknya Harga Keseimbangan

Terbentuknya harga keseimbangan melalui proses tawar menawar antara penjual dengan pembeli sehingga tercapai kesepakatan harga. Dalam proses ini, pembeli menurunkan harga, sedangkan penjual menaikkan harga, sehingga bertemu pada titik harga yang menjadi kesepakatan.

Pada harga di atas harga pasar, jumlah barang/jasa yang diminta lebih besar dari jumlah barang/jasa yang ditawarkan = kelebihan penawaran. Sedangkan pada harga di bawah harga pasar, jumlah barang/jasa yang diminta lebih besar dari jumlah barang/jasa yang ditawarkan = kelebihan permintaan.

Sesuai dengan kurva harga pasar, maka pembeli dapat dikelompokkan menjadi:

a. Pembeli supermarginal = pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas harga pasar.

b. Pembeli marginal = pembeli yang memiliki kemampuan membeli sama dengan harga pasar.

c. Pembeli submarginal = pembeli yang memiliki kemampuan membeli di bawah harga pasar.

Demikian pula, penjual dapat dikelompokkan menjadi:

a. Penjual supermarginal = penjual yang mampu menetapkan harga pokok di bawah harga pasar.

b. Penjual marginal = penjual yang memiliki kemampuan menetapkan harga pokok sama dengan harga pasar.

c. Penjual submarginal = penjual yang memiliki kemampuan menetapkan harga pokok di atas harga pasar.
9.1. UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

A. Uang

Uang adalah alat atau sesuatu yang dapat diperegunakan untuk pembayaran atau pembelian barang-barang, jasa, atau pelunasan utang.

1. Sejarah Uang

Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). Syarat-syarat barter:

- orang yang melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan,

- orang tersebut harus saling membutuhkan barang yang dipertukarkan,

- barang yang dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.

Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Kemudian manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Sifat-sifat uang barang:

- digemari masyarakat setempat,

- jumlahnya terbatas,

- mempunyai nilai tinggi.

Pada kenyataannya uang barang memiliki kelemahan, antara lain:

- sulit dipindahkan,

- tidak tahan lama,

- sulit disimpan,

- nilainya tidak tetap,

- sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya,

- bersifat lokal.

Kesulitan tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar, yaitu logam (emas dan perak), alasannya sebagai berikut:

- emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka,

- Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang),

- Tahan lama (tidak mudah rusak).

Kelemahan penggunaan emas dan perak:

- Jumlahnya terbatas, sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,

- Kandungan emas tiap daerah tidak sama, sehingga persediaan emas tidak sama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transasksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar. Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar di masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.

Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Dapat diterima masyarakat umum; karena masyarakat percaya bahwa uang tesebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.

b. Mudah disimpan dan nilainya tetap; bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya, dan nilainya tidak berkurang.

c. Mudah dibawa kemana-mana; karena ukurannya kecil dan tidak berat.

d. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai; uang yang nilainya besar dapat ditukar dengan beberapa uang yang nilainya kecil tetapi jumlah nilainya sama dengan uang yang nilainya besar.

e. Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga; uang dicetak dalam jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang juga dibuat dari bahan khusus dan berciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.

f. Ada jaminan; uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah, sehingga semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan alat pembayaran yang sah. Uang kertas merupakan uang kepercayaan (fiduciary) karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah dari pada nilai yang tertera dalam uang tersebut. Uang kertas merupakan uang tanda (token money) karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Keuntungan menggunakan uang kertas:

- ongkos bahan dan pembuatan murah,

- mudah dibawa.

Kelemahan menggunakan uang kertas:

- terkadang mudah dipalsukan,

- tidak tahan lama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak diciptakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran, contoh: cek, giro bilyet, teleghraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).

2. Jenis-jenis Uang

a. Berdasarkan bahan yang digunakan:

1) Uang logam; uang yang dibuat dari logam.

2) Uang kertas; uang yang dibuat dari kertas.

b. Berdasarkan lembaga yang membuat:

1) Uang kartal (kepercayaan); uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, berupa uang kertas dan uang logam.

2) Uang giral (simpanan di bank); dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar.

c. Berdasarkan nilai:

1) Uang bernilai penuh (full bodied money); uang yang nilai bahannya sama dengan nilai nominalnya, biasanya uang logam.

2) Uang tidak bernilai penuh (fiducier money); uang yang nilai bahannya lebih rendah dari pada nilai nominalnya, biasanya uang kertas.

3. Fungsi Uang

a. Fungsi Asli

1) Uang sebagai alat tukar umum; uang digunakan untuk membeli atau mendapatkan barang atau jasa.

2) Uang sebagai satuan hitung; satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa.

b. Fungsi Turunan Uang

1) Uang sebagai alat pembayaran; uang digunakan untuk melunasi kewajiban.

2) Uang sebagai alat untuk menabung; uang dapat ditabung untuk mengantisipasi kebutuhan yang akan datang.

3) Uang sebagai pemindah kekayaan; uang dapat digunakan untuk memindahkan kekayaan tetap, seperti tanah, bangunan, dan lain-lain.

4) Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan; setiap ada kenaikan jumlah tabungan, maka kekayaan akan bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan pembentuk/penimbun kekayaan.

5) Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi; karena demi uang banyak orang bekerja keras setiap hari.

4. Nilai Uang (àkemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang)

a. Nilai Nominal; nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan.

b. Nilai Instrinsik; nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.

c. Nilai Riil; nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang.

1) Nilai Internal; daya beli uang terhadap barang dan jasa.

2) Nilai Eksternal; nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs.

· Kurs ada dua macam, yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku bila bank menjual valuta asing, kurs beli adalah kurs yang berlaku bila bank membeli valuta asing (alat-alat pembayaran luar negeri).

· Inflasi yaitu kenaikan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

· Deflasi yaitu penurunan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

· Devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

· Revaluasi yaitu kenaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

B. Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihak-pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana.

1. Bank

a. Pengertian Bank

Kata Bank berasal dari banca (Itali) yang artinya meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang.

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

b. Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank

1) Perbankan di Indonesia berasakan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehatu-hatian (Psl 2 UU No. 7 Thn 1992 ttg Perbankan),

2) Perbankan di Indonesia mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat (Psl 3 UU No. 7 Thn 1992 ttg Perbankan),

3) Perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak (Psl 4 UU No. 7 Thn 1992).

Tugas utama Bank (Produk-produk Bank):

1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif), dengan cara-cara:

a) Rekening koran/giro (demand deposit), yaitu simpanan yang dapat diambil atau digunakan untuk membayar sewaktu-waktu.

b) Deposito berjangka (time deposit), yaitu simpanan pada bank yang penarikannya hanya boleh dilakukan setelah jatuh tempo.

c) Sertifikat deposito, yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat diperjual berlikan.

d) Tabungan, yaitu simpanan di bank yang penarikannya dapat sewaktu-waktu.

e) Deposit on call, yaitu simpanan tetap yang berada di bank selama pemiliknya tidak menggunakan. Jika akan menggunakan harus memberi tahu dulu.

f) Deposit automatic roll over, yaitu deposito yang sudah jatuh tempo tetapi diperpanjang secara otomatis selama belum diambil.

2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif), dengan cara-cara:

a) Kredit rekening koran, yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannya disesuaikan dengan kebutuhan nasabah tersebut.

b) Kredit reimburse (letter of kredit), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar pihak bank.

c) Kredit Aksep, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel. Wesel tersebut dapat diperdagangkan.

d) Kredit dikumenter, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah sisetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.

e) Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminan kreditnya.

3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran

a) Pengiriman uang (transfer); yakni pengiriman uang antar daerah atau antar negara yang dilakukan oleh bank atas permintaan nasabah.

b) Inkaso; Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utang atau wesel kepada pihak lain.

c) Menerbitkan Kartu Kredit (credit card); Bank menerbitkan kartu kredit untuk nasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembeliain di supermarket tanpa membawa uang pas.

d) Mendiskonto; Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di masyarakat.

e) Mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check); untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan.

f) Automated teller machine (ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunai yang ditangani mesin.

g) Pembayaran gaji karyawan; sutau instansi dapat membayar gaji karyawannya melalui bank.

h) Save Deposit Box (SDB), tempat penyimpanan surat berharga/dokumen penting.

c. Jenis-jenis Bank (Psl 5 UU No. 10 Thn 1998):

1) Bank Sentral

Bank Sentral atau Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. (UU 23 Th 1999)

Bank Indonesia mempunyai tujuan mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah terlihat dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Bank Indonesia mempunyai tugas:

o menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,

o mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,

o mengatur dan mengawasi bank,

o sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum, dalam bentuk bantuan likuiditas bank Indonesia.

2) Bank Umum

Bank umum adalah bank yang menyelenggarakan pengumpulan dana dengan tugas menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito serta memberikan kredit jangka pendek.

Bentuk hukum bank umum yaitu:

- perseroan terbatas (PT),

- koperasi, atau

- perusahaan daerah.

Bank umum hanya dapat didirikan oleh:

- warga negara Indonesia, atau badan hukum Indonesia, dan

- warga negara Indonesia dengan warga negara asing atau badan hukum asing secara kemitraan.

Bank umum berbentuk hukum Perseroan Terbatas milik negara antara lain:

- Bank BNI

- Bank Mandiri

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

Bank umum berbentuk hukum Perseroan Terbatas milik swasta nasional antara lain:

- Bank Central Asia (BCA)

- Lippo Bank

- Bank Danamon

- Bank Internasional Indonesia (BII)

Bank umum berbentuk hukum Perseroan Terbatas milik swasta asing antara lain:

- First Natinal City Bank (Citibank),

- Bank of America,

- Chase Manhattan Bank,

- Standard Chartered Bank, dan

- Bank Tokyo

Bank umum berbentuk koperasi, misalnya:

- Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin),

- Bank Umum Koperasi Kahoeripan, dan

- Bank Umum Koperasi Jawa Barat.

Bank milik pemerintah daerah (perusahaan daerah), misalnya:

- Bank Nagari (Sumatra Barat),

- BPD Bali,

- Bank DKI,

- Bank Jabar,

- BPD Yogyakarta, dan

- BPD Maluku

Tugas Pokok Bank Umum (Ps 6 UU 10 Th 1998):

a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,

b) Memberikan kredit,

c) Menerbitkan surat pengakuan utang,

d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya,

e) Memindahkan uang (transfer),

f) Menempatkan dana pada peminjam atau meminjam dana dari bank lain,

g) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga (inkaso),

h) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box),

i) Dan lain-lain

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR hanya diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan atau deposito dan memberikan kredit sebagaimana bank umum.

Tugas BPR (Ps 13 UU 10 Th 1998):

- Menghimpun dana dari masyarakat

- Memberikan kredit kepada masyarakat

- Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil

BPR dilarang melakukan kegiatan (Ps 14 UU 10 Th 1998):

- Menerima simpanan dalam bentuk giro serta turut dalam lalu lintas pembayaran

- Melakukan usaha dalam valuta asing

- Melakukan penyertaan modal

- Melakukan usaha perasuransian

Bentuk hukum BPR:

- Perusahaan Daerah,

- Koperasi, atau

- Perseroan Terbatas

Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha menurut syariat Islam. Dalam melaksanakan kegiatannya dikenal istilah:

· Mudharabah: prinsip bagi hasil,

· Musharakah: pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal,

· Murabahah: prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan, dan

· Ijarah: pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

LKBB adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.

a. Asuransi

Asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu.

Syarat-syarat resiko yang dapat diasuransikan:

· Kerugiannya cukup besar

· Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan

· Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama

· Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan (bukan kesengajaan)

· Kerugian tertentu.

Jenis-jenis asuransi:

· Asuransi kerugian; kebakaran, kendaraan bermotor, kecelakaan

· Asuransi jiwa; kematian

· Asuransi Sosial; meninggal, cacat, pensiun

b. Koperasi Kredit

Kegiatan koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah (tanpa jaminan) dan bunga ringan.

Modal koperasi kredit:

· Simpanan pokok

· Simpanan wajib

· Simpanan sukarela

· Dana cadangan

· Hibah

Fungsi:

· Mendorong anggota untuk menabung,

· Pemberian kredit kepada anggota atau masyarakat

· Pembimbingan bagi anggota dalam kegiatan usaha produksi

· Membantu anggota melepaskan diri dari rentenir.

c. Perusahaan Umum Pegadaian

Perum pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang bertujuan memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pinjaman dapat digunakan untuk usaha perdagangan, industri rumah tangga, atau konsumsi. Jaminannya berupa benda/barang bergerak.

d. Lembaga Dana Pensiun

Pensiun adalah jaminan pegawai dihari tua. Diatur dalam UU 8 Th 1974. dihimpun oleh PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Perum Asabri.

Tujuan: meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan oleh perundang-undangan.

Fungsi:

· Tempat untuk menghimpun dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang

· Tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiunan/peserta program.

e. Perusahaan Sewa Guna

Sewa guna merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.

3. Manfaat Tabungan dalam Pembangunan

Peranan tabungan dalam peningkatan pembangunan:

· Terciptanya pembentukan modal,

· Mempercepat dan memperluas kegiatan ekonomi nasional,

· Menambah lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran,

· Meningkatkan pendapatan perkapita,

· Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan,

· Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat bagi pembangunan:

· Mendidik hidup hemat,

· Mendapatkan jaminan keamanan atas uang yang ditabung,

· Mengumpulkan bekal untuk kepentingan di masa depan,
Memperoleh bunga.
9.2. PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan Internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negara. Oleh karena itu muncul kebutuhan akan mata uang asing yang disebut Valuta Asing (Valas). Valas tersebut dapat diperjual belikan, karena ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.

A. Valuta Asing

1. Pengertian Bursa Valuta Asing

a. Merupakan tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis valuta asing.

b. Diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalalm perdagangan mata uasng asing (money changer).

c. Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran yang terjadi melalui mekanisme pasar (kurs). Kurs adalah harga mata uang asing yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri.

1) Kurs beli : harga beli valas pada saat bank/money changer membeli valas, atau pada saat seseorang menukar valas dengan rupiah.

2) Kurs jual : harga jual valas pada saat bank/money changer menjual valas, atau pada saat seseorang menukar rupiah dengan valas.

3) Kurs tengah : kurs antara kurs jual dan kurs beli .

2. Pengguna Jasa Bursa Valuta Asing

a. Orang yang membiayai orang lain hidup di luar negeri

b. Importir yang mau membayar eksportir di luar negeri

c. Investor dalam negeri untuk membayar kewajiban ke luar negeri

d. Orang yang mau membayar hutang dan bunga ke luar negeri

e. Pedagang valas yang berspekulasi terhadap naik turunnya nilai valas

f. Orang yang akan berkunjung ke luar negeri

g. Perusahaan asing, untuk membayar deviden kepada para pemegang saham di luar negeri

h. Pemerintah, untuk membiayai perwakilan-perwakilan di luar negeri, menyelesaikan hutang dll.

3. Fungsi Pasar Valuta Asing

a. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor impor

b. Memperlancar penukaran valuta asing

c. Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya

d. Memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi

B. Perdagangan Internasional

1. Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan merupakan kegiatan membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba. Perdagangan sekarang sudah merambah wilayah antar negara. Perdagangan internasional merupakan proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara negara satu dengan negara lainnya.

2. Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional

a. Perbedaan hasil produksi; Tiap-tiap negara mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan kebudayaan yang berbeda, sehingga hasil produksi tiap-tiap negara berbeda.

b. Perbedaan harga barang; Harga barang tiap-tiap negara berbeda.

c. Adanya keinginan untuk meningkatkan produktivitas; kebutuhan tiap negara beraneka ragam, tetapi secara ekonomi, tiap negara lebih baik memproduksi beberapa macam produk saja (spesialisasi), kemudian melakukan perdagangan.

3. Faktor-faktor yang Menghambat Perdagangan Internasional

a. Tidak amannya suatu negara; keamanan suatu negara mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.

b. Kebijakan ekonomi Internasional yang dilakukakn oleh Pemerintah; beberapa kebijakan yang menghambat : kuota, tarif, dan perijinan.

c. Tidak stabilnya kurs mata uang asing; menyebabkan kesulitan dalam menentukan harga valas. Hal ini berpengaruh terhadap harga penawaran dan permintaan dalam perdagangan

4. Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dengan Luar Negeri

a. Jangkauan wilayah

b. Cara pembayaran

c. Sistem distribusi

d. Peraturan yang berlaku

e. Tingkat persaingan

f. Satuan ukuran dalam berat, panjang, dan isi

g. Biaya angkutan

h. Tatap muka langsung penjual dan pembeli

Tabel: Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dengan Luar Negeri

No.


Aspek


Perdagangan Dalam Negeri


Perdagangan Luar Negeri

1.


Jangkauan wilayahnya


Satu wilayah negara


Beberapa negara

2.


Cara pembayarannya


Satu macam mata uang


Bermacam-2 mata uang

3.


Sistem distribusi


Langsung


Tidak langsung

4.


Peraturan yang berlaku


Aturan satu negara


Aturan beberapa negara

5.


Tingkat persaingan


Kurang ketat


Lebih ketat

6.


Biaya angkutan


Lebih murah (dekat)


Lebih mahal (jauh)

5. Kegiatan Ekspor Impor

a. Ekspor : kegiatan melakukan penjualan barang ke luar negeri. Orang/badan hukumnya à eksportir. Tujuan: untuk memperoleh keuntungan. Barang ekspor biasanya lebih mahal.

1) Faktor yang mempengaruhi perkembangan ekspor suatu negara:

a) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri; kemudahan akan mendorong ekspor, seperti penyederhanaan prosedur, penghapusan biaya ekspor, fasilitas produksi barang-2 ekspor, penyediaan sarana ekspor.

b) Keadaan pasar di luar negeri; kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat mempengaruhi harga di pasar dunia.

c) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar; eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.

2) Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan berikut:

a) Menambah macam barang ekspor

b) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor

c) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri

d) Menciptakan iklim usaha yang kondusif

e) Menjaga kestabilan kurs valuta asing

f) Pembuatan perjanjian dagang internasional

g) Peningkatan promosi dagang di luar negeri

h) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

b. Impor : kegiatan membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Orang/lembaganya à importir. Tujuan: laba.

1) Harga barang impor lebih murah, karena:

a) Negara penghasil mempunyai sumber daya yang lebih banyak.

b) Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah.

c) Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

2) Dampak positif pembatasan impor, antara lain:

a) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri

b) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri

c) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.

d) Memperkuat posisi neraca pembayaran.

3) Dampak negatif pembatasan impor, antara lain:

a) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota, maka perdagangan internasional menjadi lesu.

b) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya.

6. Dampak Perdagangan Internasional

a. Dampak positif perdagangan internasional:

1) Mempererat persahabatan antarbangsa

2) Menambah kemakmuran negara

3) Menambah kesempatan kerja

4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

5) Sumber pemasukan kas negara

6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi

7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara

b. Dampak negatif perdagangan internasional:

1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.

2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.

3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.

4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.

5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi.

6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju

7) Neraca perdagangan dan pembayaran

a) Neraca Perdagangan

(i) Merupakan catatan yang berisi nilai-nilai barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara (bidang perdagangan). Ekspor menimbulkan penerimaan pembayaran atau piutang, sedang impor menimbulkan kewajiban membayar atau utang.

(ii) Dibuat untuk mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan.

(iii) Surplus, jika nilai ekspor > nilai impor

(iv) Defisit, jika nilai impor > nilai ekspor

(v) Seimbang, nilai ekspor = nilai impor

b) Neraca Pembayaran

(i) Merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri (bidang ekonomi).

(ii) Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran = transaksi kredit, sedang transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar = transaksi debit.

(iii) Macam-macam transaksi dalam neraca pembayaran: transaksi sedang berjalan (current account = transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa) atau transaksi kapital (capital account = transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas); transaksi satu arah, antara lain pemberian hadiah (gift), bantaun (aid), dan pemberian lain yang dapat digolongkan kedalam transaksi sedang berjalan.
Pos-pos dalam neraca pembayaran: barang, jasa, bunga modal dan deviden, hadiah, investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, perpindahan emas moneter.

Rabu, 16 Juni 2010

,¤°´'`°•.¸¸.•°´'`°¤,¸*´___`°¤¸¸.

░░░█▀█░█▀▄░█▀▄░░░░█▀▄▀█░█▀▀░░░█░
░░░█▀█░█░█░█░█░░░░█░░░█░█▀░░░░▀░
░░░█░█░█▄▀░█▄▀░░░░█░░░█░█▄▄░░░▄░
•'´`'•.¸¸¤°´'`*,¸*´___`°¤¸¸.

¤═══¤۩۞۩ஜஜ۩۞۩¤═══¤♣♣♣♣♣¤═══¤۩۞۩ஜ
░░░█▀█░█▀▄░█▀▄░░░░█▀▄▀█░█▀▀░░░█░
░░░█▀█░█░█░█░█░░░░█░░░█░█▀░░░░▀░
░░░█░█░█▄▀░█▄▀░░░░█░░░█░█▄▄░░░▄░
(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)

,¤°´'`°•.¸¸.•°´'`°¤,¸*´___`°¤¸¸.

░░░█▀█░█▀▄░█▀▄░░░░█▀▄▀█░█▀▀░░░█░
░░░█▀█░█░█░█░█░░░░█░░░█░█▀░░░░▀░
░░░█░█░█▄▀░█▄▀░░░░█░░░█░█▄▄░░░▄░
•'´`'•.¸¸¤°´'`*,¸*´___`°¤¸¸.

¤═══¤۩۞۩ஜஜ۩۞۩¤═══¤♣♣♣♣♣¤═══¤۩۞۩ஜ
░░░█▀█░█▀▄░█▀▄░░░░█▀▄▀█░█▀▀░░░█░
░░░█▀█░█░█░█░█░░░░█░░░█░█▀░░░░▀░
░░░█░█░█▄▀░█▄▀░░░░█░░░█░█▄▄░░░▄░
(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)(✿◠‿◠)

Kamis, 10 Juni 2010

sahabat

takkaN pernah aku lupakan,,??!!
saat-saat bersama"Nya" dan mereka,,?!!
saat-saat jika mereka munulis sejarah kehidupan mereka ada namaku,,?!!
saat-saat aku dan dirinya bertengkar,,,??!!
saat-saat namaku bersanding dengan kata persahabatan,,?!!!
...saat-saat mereka memanggilku "SOBAT",,?!!!
saat-saat aku akan tersenyum jika mendengar nama mereka dan dirinya,,??!!

Jumat, 04 Juni 2010

catatn sobat ku

,, au masih tak mengerti smua inie,,,

,, entah mengapa,,,??


,, aku pun tak mengerti,,,,,

tpi yg pasti,, prasaan inie terasa sangat nyata,,???
huft,,

aku benar2 tak bisa melupakannya, aku slalo terbayang olehnya,,
penyesalanku smakin mendalam,,
saatd aku benar2 jauh dari,,,
teringat masa lalu,,,

masa saatd aku dan dia bersama,,
aku hanya diam, membisu tanpa kata apapun,,,,
akan prasaan ini yg benar2 nyata,,,

sobat,,
aku benar2 mencintai kamu dgn spenuh hati,,,
aku rindu pelukanmu, aku rindu senyum manismu,,
aku rindu,,
aku merindukanmu,,,,,,,,,,,,

hari ku smakin sepi tanpamu,,,,,,


,,, aku ingin dia tahu isi hatiku,,,
,,aku ingin dia merasakan jja prasaan hatiku ini,,
,, aku ingin dia menyadarkanku,,,
,,, harapku padanya mungkin tak sebesar hatinya padaku,,,,,
,,, kini aku tak mengerti prasaan semu yang aku rasakan ini,,,
,,, smakin lama prasaanku makin lekat dalam hati,,,
,,, kapan,,??? kapan,,,??
,, aku mengerti smua ini,,,???
,,,, kapan aku sadar akan kasih sayangku ini,,,??!!!





SOBAT, andainya kau ada disini, disampingku slamanya,,,??!!!
mungkin aku bisa bertahan sekuat karang,,,,!!!!!
tpi ini sulit,,??
SOBAT,,,,,,,,,,,,,,,
aku merindukanmu,,,,,,!!!!!!!!!

sering aku berteriak dalam hati,,,?!!!

AKU KESEPIAN TANPAMU SOBAT,,,?!!!!!!!!

argh,,, aku benar benar bosan tanpamu,,,?!!!!